Pada acara ini, pemerintah Kota Bandung memberikan penghargaan kepada 3 pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan 3 pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan jumlah realisasi investasi terbesar selama tahun 2021.
Summarecon Bandung, melalui PT. Mahkota Permata Perdana, menjadi salah satu penerima penghargaan pada kategori Penanaman Modal Dalam Negeri.
Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurudin, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi pemerintah sekaligus upaya guna memacu para pengusaha untuk meningkatkan jumlah investasinya di Kota Bandung.
Ronny juga menjadi perwakilan pemerintah Kota Bandung yang menyerahkan penghargaan perwakilan manajemen Summarecon Bandung.